Pasuruan,
Delapanenam.com | Dugaan Persetubuhan anak di bawah umur
kembali terulang. Sebut saja Bunga (nama samaran), anak yang usianya masih 13
tahun ini, diduga disetubuhi tetangganya sendiri berinisial S (55), yang rumahnya tak jauh dari kediaman
korban.
Status Terlapor yang juga seorang Ketua RT di Dusun Kebonduren Desa Mangguan Kecamatan
Pasrepan itu, diduga sering menyetubuhi korban di rumah pelaku saat rumah dalam
keadaan sepi.
Kondisi korban yang sedikit mengalami keterbelakangan mental itu,
dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya. Bunga (13 Th) yang sehari-harinya sering dimintai
tolong untuk menjaga cucu pelaku, mengaku pernah diberi uang 5(lima ribu)
rupiah usai disetubuhi oleh pelaku.
Perbuatan pelaku mulai terbongkar, ketika dirinya
sering bertengkar dengan istrinya yang mulai cemburu dengan korban. Tak ayal
bibi korban yang curigapun akhirnya menanyakan kepada keponakannya. Alhasil
korban yang asalnya bungkam, akhirnya mengaku kalau dirinya sudah disetubuhi terlapor
sejak 4 bulan yang lalu.
" Kemarin sore korban mengaku kalau dirinya
sering disetubuhi pelaku," ujar ibu korban kepada Media. Dia juga
menammbahkan, kalau anaknya mengaku disetubuhi lebih dari sepuluh kali.
Geram dengan perbuatan sang kakek, akhirnya Sabtu
siang 30/09/2017, keluarga korban
melaporkan perbuatan kejadian itu ke Polres Pasuruan dengan didampingi oleh
petugas polsek Pasrepan dan wakil ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten
Pasuruan.
Posting Komentar