Ketahuan Membawa Sajam, Pria Winongan Terjaring Razia Sikat Semeru 2017

Pasuruan, Delapanenam.com | Untuk menjaga keamanan di wilayah Pasuruan, Polres Pasuruan Kota lagi gencar-gencarnya melakukan operasi Sikat Semeru 2017. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman masyarakat, dan mencegah terjadinya tindak kriminal yang sangat meresahkan warga.

Giat Operasi kali ini dilakukan Anggota Polsek Lekok, Polres Kota Pasuruan di wilayah mereka. Dalam operasi kali ini, Kepolisian sektor Lekok, berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pria berinisial MA (25). Dari identitas yang dibawa, pria berkulit coklat ini diketahui sebagai warga Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

MA ditangkap Unit Reskrim Lekok sekitar pukul 21.15 Wib, di belakang Pasar Ngopak, Senin 25/09/2017. Bukan tanpa sebab, pria asal Winongan ini ditangkap karena kedapatan membawa sebilah clurit.

Penangkapan itu bermula, ketika Anggota unit Reskrim lekok, melakukan giat Kring Serse dan Operasi Semeru 2017, di Wilayah Lekok. Saat operasi berlangsung, salah satu anggota mencurigai gelagat yang mencurigakan dari gerak-gerik pria ini. Petugaspun akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu melaju ke arah utara.

Sesampainya di Jl. Dusun Rekesan Rowogempol, Anggota Unit Reskrim lekok berhasil menghentikan MA. Disitulah petugas akhirnya melakukan penggeledahan dari pria itu dan menemukan sebilah clurit tanpa sarung dari lelaki asal Winongan itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Petugaspun akhirnya mengamankan MA beserta Barang Bukti Clurit ke Mapolsek Lekok untuk dilakukan pengembangan. MA dijerat Pasal 2 (1) UU DRT no 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama