Kasus Sumberbanteng Dibilang Mandek, Iptu Yamani : Saya Akan Segera Panggil Terlapor

Pasuruan,Delapanenam.com | Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, yang sempat menyeret nama oknum PNS, yang kala itu menjabat sebagai Sekdes Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan itu, mulai menggeliat kembali kepermukaan.

Perkara yang kini  dalam penanganan Polres Pasuruan itu, masih terkatung-katung disana. Pasalnya, menurut keluarga korban, dirinya belum mendapatkan tembusan surat pemberitahuan perkembangan atas laporannya, namun pihak korban tidak bisa berbuat apa-apa. "Mulai kita lapor hingga sekarang, kita belum pernah mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian" Ujar Sukron paman korban. Sukron berharap, pelaku yang telah menodai keponakannya segera diproses sebagaimana mestinya.

Disinggung tentang isu tak sedap mengenai uang damai yang diterima keluarga korban, spontan Sukron langsung menampik isu-isu tersebut. Dirinya mengatakan tidak pernah menerima uang dari siapapun. "Kami sudah menanggung malu dengan masalah ini, se-peserpun kami tak pernah menerima uang yang berhubungan dengan kasus ini" Tegas Sukron dengan Geram.

Akibat permasalahan ini, korban mengalami tekanan berat hingga menghilang dari rumahnya. Hal itu disebabkan, korban merasa malu perkara ini tanpa kejelasan dan terlanjur ramai di desanya. Terlebih lagi, beredar kabar kasus sudah dihentikan.

Namun isu berhentinya kasus ini ditepis oleh Iptu Yamani selaku PJS Kanit PPA Polres Pasuruan. Yamani mengatakan, pihaknya tidak pernah menghentikan kasus ini, dan kasus ini masih berjalan, "Kita kayaknya sudah memberikan STPL kepada pihak pelapor, nantik kita cek lagi" Ungkap Yamani kepada media. Dia juga menambahkan akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Kita janji akan segera panggil terlapor beberapa hari kedepan" Imbuh PJS Kanit PPA itu kepada media, Sabtu, 30/09/2017.

Perkara dugaan Persetubuhan ini muncul, sekitar bulan Ramadhan kemarin, dan sempat dilaporkan korban ke Polres Pasuruan Unit PPA tanggal 26 Mei 2017. Dari pihak Kepolisian,pelapor mendapatkan STPL dengan nomor LP/93/V/2017/JATIM/RES-PASURUAN.

Bukan itu saja, kasus persetubuhan itu, juga sempat menarik perhatian warga Sumberbanteng dengan aksi Demo Di Kantor Desa. Akibatnya seorang oknum yang kala itu diduga pelaku akhirnya mundur dari jabatannya dan sempat diamankan di Mapolsek Kejayan untuk menghindari kemarahan masa yang geram. (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama