![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_aIWtr7t1VRfz8f-lbDNwPrwX95ahIO9vawl7APdnu5wQJaO1wOfwF9z58dE-jq7TohdRxWBDxIbFLUdy9opyANJIGejF_FAzBx8V-EB-2BDgrYspRsTFM8gv4LgHk7NGc3Cogmq6UHE/s320/logo+berita.jpg)
Perkara yang kini
dalam penanganan Polres Pasuruan itu, masih terkatung-katung disana.
Pasalnya, menurut keluarga korban, dirinya belum mendapatkan tembusan surat
pemberitahuan perkembangan atas laporannya, namun pihak korban tidak bisa
berbuat apa-apa. "Mulai kita lapor hingga sekarang, kita belum pernah
mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian" Ujar Sukron paman korban. Sukron
berharap, pelaku yang telah menodai keponakannya segera diproses sebagaimana
mestinya.
Disinggung tentang isu tak sedap mengenai uang damai
yang diterima keluarga korban, spontan Sukron langsung menampik isu-isu
tersebut. Dirinya mengatakan tidak pernah menerima uang dari siapapun.
"Kami sudah menanggung malu dengan masalah ini, se-peserpun kami tak
pernah menerima uang yang berhubungan dengan kasus ini" Tegas Sukron
dengan Geram.
Akibat permasalahan ini, korban mengalami tekanan
berat hingga menghilang dari rumahnya. Hal itu disebabkan, korban merasa malu
perkara ini tanpa kejelasan dan terlanjur ramai di desanya. Terlebih lagi, beredar
kabar kasus sudah dihentikan.
Perkara dugaan Persetubuhan ini muncul, sekitar
bulan Ramadhan kemarin, dan sempat dilaporkan korban ke Polres Pasuruan Unit
PPA tanggal 26 Mei 2017. Dari pihak Kepolisian,pelapor mendapatkan STPL dengan
nomor LP/93/V/2017/JATIM/RES-PASURUAN.
Posting Komentar