Tanggapi Penahanan Ijazah, Indah Yundiani : Akhir Juli Harus Selesai



Pasuruan, Delapanenam.com – Sekitar pukul 1 (satu) siang, sejumlah aktivis mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan yang berada didaerah Pohjentrek Pasuruan, Senin 24/07/18.

Mereka datang untuk menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi dunia pendidikan Kabupaten maupun Kota Pasuruan. Sekitar satu jam, mereka berada didalam ruangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Pasuruan itu.

Kedatangan mereka disambut Kepala cabang Dinas pendidikan,  Indah Yundiani. Dan salah satu materi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya penahanan ijazah yang terjadi di SMKN Rembang Pasuruan.

Mereka meminta agar penahanan ijazah itu segera diselesaikan. “Entah itu penahanan atau penundaan, intinya saya berharap permasalahan ini segera terselesaikan” ungkap Luqman.

Dia juga menambahkan bahwa lemabaganya akan terus mengawal dan memastikan, persoalan ini tidak akan terulang kembali. "Kami akan terus memantau jangan sampai ini berulang -ulang"

Menanggapi hal ini, Indah Yundiani sudah memerintahkan kepada pihak sekolah, agar ijazah - ijazah yang ditahan itu segera diberikan. “Saya sudah tekankan pada pihak sekolah, dan saya beri waktu sampai akhir bulan Juli ini sudah diberikan pada siswa atau keluarganya” ungkap Indah Yundiani 

Sekedar mengingatkan, bahwa peristiwa penahanan ijazah yang dilakukan SMKN Rembang ini, memcuat dan sempat menjadi perbincangan. Dan hingga berita ini diturunkan, ijazah itu masih belum diberikan. (Yudie)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama