TABANAN-pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, sekira pukul 13.30 wita, Polsek Kerambitan mendapat informasi dari Kawil I Dewa Ketut Wicaksana telah terjadi longsor sebuah pekarangan Pelinggih di Br. Dinas Tegal Temu Kelod, Desa Tibubiu, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan. Rumah milik Drs. DEWA PUTU SUARDANA, Laki-laki,Hindu, PNS.
Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 22.00 wita korban dan istri masuk ke dalam kamar dan kemudian tidur. Setelah itu korban mendengar suara gemuruh, selanjutnya korban membangunkan istrinya yang masih tidur, dan setelah mengeceknya ke luar rumah, korban dan istri melihat setengah pekarangan/pondasi pelinggih miliknya sudah roboh/longsor ke sebelah utara. Selain pekarangan/pondasi pelinggih yang roboh, 3 pelinggih milik korban yaitu Pelinggih Pesaren, Pelinggih Taksu Agung dan Pelinggih Tugu ikut roboh ke arah utara. Adapaun pekarangan/pondasi pelinggih merupakan tanah urug dan lokasi pekarangan/pondasi pelinggih berada di pinggir aliran Subak Sungsang.Diduga pondasi pekarangan pelinggih yang merupakan tanah urug dan berposisi di pinggiran aliran subak sungsang sehingga pondasi tersebut terkikis aliran air subak sungsang dan menyebabkan roboh.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU I Gst Made Berata, Membenarkan kejadian tersebut Kerugian di tafsir sekitar Rp.60.000.000. (enam puluh juta rupiah) Atas kejadian tersebut korban tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya karena menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah. Ucap Kasi Humas
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar