Denpasar - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di selama proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilu 2024 berlangsung, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersinergi bersama Babinsa, Linmas dan Pecalang gencar melaksanakan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen, Selasa (20/2/2024) pukul 21.00 Wita.
Sebanyak 35 personil gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 4 anggota Polsek Denbar termasuk Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Babinsa 1 personil, 13 anggota Linmas, 15 Pecalang dan 2 staf Desa yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Sidamana, S. H., bersama Perbekel I Wayan Tantra, S.H.
Hasil dari kegiatan ini, 32 penduduk pendatang berhasil terjaring, dengan rincian 25 orang pendatang luar Bali dan 7 orang pendatang asli Bali dari luar Denpasar. Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Para penduduk pendatang yang terjaring langsung diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Pemecutan Kelod.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan pentingnya sinergitas seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Langkah preventif seperti Tibduktang ini merupakan upaya positif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas terutama pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024.
"Dengan mengajak masyarakat dan Aparatur Pemerintahan Desa untuk rutin melaksanakan sidak terhadap duktang diharapkan harkamtibmas diwilayah Denpasar Barat tetap terpelihara dengan baik", ucap Kapolsek. (*)
Posting Komentar