Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tabanan Rutin Gelar Blue Light Patrol Gabungan Tiga Pilar


Bali-Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polres Tabanan. Salah satunya dengan merutinkan program kegiatan blue light patrol. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi berbagai jenis gangguan yang biasa terjadi di masyarakat.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H, Pawas Ipda I Ketut Adi Sastrawan, S.H, mengatakan, blue light patrol merupakan kegiatan patroli dengan menyalakan rotator. Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya pada malam hari.


Ia menjelaskan, kegiatan blue light patrol digelar secara rutin guna menciptakan kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta harapannya juga dapat mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas.


Walaupun sejatinya wilayah hukum Polres Tabanan  tergolong relatif aman, menurut  Ipda Adi Sastrawan tidak menutup kemungkinan beberapa wilayah di Bumi Lumbung Beras memiliki potensi gangguan kamtibmas. Terlebih saat malam hari. Seperti tindak kriminalitas curat, curas dan curanmor, kejahatan jalanan, tawuran, serta balapan liar. “Dalam kegiatan ini kita tetap mengedepankan cara dialogis dan humanis dalam menyampaikan himbauan terhadap warga masyarakat,” ungkap Ipda Adi Sastrawan 


Untuk diketahui, kegiatan blue light patrol sendiri dimulai keberangkatannya dari markas Polres Tabanan dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Kegiatan itu menyisir ke sejumlah titik lokasi di wilayah Tabanan yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kantor KPU, kantor Bawaslu, Gudang Logistik KPU, kantor PPK Tabanan dan Kediri, tongkrongan anak muda. 


Ipda Adi Sastrawan ,berharap, dengan kegiatan patroli secara mobile tersebut dapat menekan potensi gangguan kamtibmas. Serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.


"Khususnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kabupaten Tabanan" pungkas Ipda Adi Sastrawan


( Humas Polres Tabanan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama