Kapolres Klungkung Pimpin Press Confrence Keberhasilan Sat reskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus 2 Bulan Terakhir


Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Pimpin Press Confrence bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Pada Selasa, 5 Desember 2023


Saat Press Confrence Kapolres Klungkung didampingi Kasat Reskrim Akp Anak Agung Made Suantara, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Yoseps Chistovel Pasaribu serta dihadiri oleh awak media.


Didepan Awak Media Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa hari ini dari Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan kegiatan Press Confrence atas keberhasilannya dalam mengungkap berbagai kasus Tindak Pidana 2 Bulan terakhir  seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor ), Tindak Pidana Penganiayaan, Tindak Pidana Pengeroyokan dan Tindak Pidana Pencurian Biasa dengan menghadirkan 4 orang tersangka. Ucapnya


Untuk Tindak Pidana Pengeroyokan  TKPnya bertempat di Jalan raya Banjar Nyuh Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan kejadian  tersebut terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.20 wita namun untuk tersangka yang kami amankan dan sudah kami tahan sebanyak 3 Orang dengan inisial WK, KS dan KS ketiga tersangka tersebut berasal dari Desa Ped Nusa penida.


Dan Untuk Tindak Pidana Penganiayaan TKPnya bertempat di Sebuah Gudang rongsokan jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kec/Kab Klungkung, kejadian terjadi pada hari senin tanggal 20 Nopember 2023 sekira pukul 18.30 wita , untuk tersangka berinisial H Alias Alim berasalah dari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.


Selanjutnya untuk Tindak Pidana Pencurian dengan kerugian Rp 127.000.000,- (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah )  TKPnya bertempat di Dusun Kawan Desa Paksebali Kec. Dawan pada hari jumat tanggal 24 Nopember 2023 sekira pukul 19.30 Wita berinisial NGA karena pelakunya masih anak di bawah umur namun tidak dilakukan penahanan 


Terkait dengan Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor TKPnya di Jalan Kecubung Lingkungan Kemoning Kelurahan Semarapura Klod Kec.Kab. Klungkung yang terjadi pada Kamis, 23 Nopember 2023 dengan pelakunya berinisial GHH berasal Desa Paksebali karena pelakunya mengalami gangguan kejiwaan tidak dilakukan penahanan. Kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama