Waka Polres Tabanan Hadiri FGD Mendukung Tahapan Pilkada Tahun 2024 Yang Aman Dan Kondusif


Tabanan-Rabu ( 22/112023 ) pukul 09.00 wita s/d 12.00 wita Bertempat di Bali Outbound & Farmstay (BOF) Banjar Baturiti Kaja, Kec. Baturiti, Kabupaten Tabanan berlangsung giat FGD dalam rangka mendukung Tahapan Pilkada tahun 2024 yang aman dan kondusif.


Giat FGD dihadiri oleh Kapolres Tabanan diwakili Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmajaya Putra, S.Sos., M.H, Ketua Kpu Kab. Tabanan. Divisi Sosialisasi Didikan Pemilih,Parmas dan SDM Ni Putu Suaryani, Anggota Bawaslu Kab. Tabanan  I Made Winarya, Kasatpol Pp Kab. Tabanan diwakilkan Kabag PPUD I Gst. Arya Satiawan, Muspika Kec.Baturiti, Perbekel Se-Kec. Baturiti, Ketua PHDI Kec. Baturiti JMK. Ir. I Made Berata, Ketua Majelis Alit Kec. Baturiti I Wayan Jelada, Kelian Adat Kampung Islam candikuning  2 baturiti Khaeroni Saputro, Ketua Pengurus Masjid Morobhitin Moh. Mattingwar, Ketua Yayasan Al-hidayah Baturiti Chaeril Anwar, Ketua Pengurus Pembinaan Umat Ordho Carmel, Ketua Pengurus Pos Pembinaan Umat GPdi Elim, Ketua Pengurus Umat Budha Baturiti, Ketua PAC PDIP Baturiti, Ketua PK Partai Demokrat Baturiti, Ketua PAC Partai Nasdem, Ketua PK Partai Golkar, Ketua PAC Partai Gerindra.


Adapun sambutan Kapolres Tabanan yang dibacakan Wakapolres Tabanan pada intinya mengajak untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa karena atas berkah dan karunia-Nya, pada hari ini kita semua dapat berkumpul bersama untuk melaksanakan kegiatan focus group discussion rangka kesiapan pengamanan tahapan 2024 dalam keadaan sehat walafiat.

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kasatpol PP atau yang mewakili dan apresiasi kepada para undangan yang hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) atas partisipasinya dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah kecamatan Baturiti, semoga melalui kegiatan FGD ini, kita dapat menyamakan visi dan misi dalam mengamankan dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada pada tahun 2024.


Selesai sambutan dari Waka Polres, acara dilanjutkan denganpenyerahan Sarana Kontak  (berupa sembako) kepada seluruh undangan FGD.


Acara selanjutnya penyampaian Materi Dari KPU Kab. Tabanan Ni Putu Suaryani,S.T. antara lain, Dasar Hukum Pemilu, Tahapan Persiapan Pemilu meliputi,Perencenaan program dan anggaran, Penyusunan peraturan penyelenggaran Pemilihan, Pembentukan PPK,PPS dan KPPS, Pembentukan panwas Kab/Kota, PPL dan pengawas TPS, Penyerahan daftar penduduk potensial  Pemutakhiran dan penyususan daftar pemilih.

Persyaratan Calon, Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Gubernur dan Calon Walikota, Ketentuan Kampanya Partai Politik dimulai dari tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 dengan ketentuan yang diatur oleh KPU dan Bawaslu.


Sedangkan Penyampaian Materi Dari Bawaslu Kab. Tabanan antara lain,Pengertian Peserta Pemilu adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pengertian penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKKP.


Dijelaskan pula tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yaitu, Tanggal 14 Juni 2022 s/d 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran, Tanggal14 Juni 2022 s/d 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU, Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

Tanggal 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu, Tanggal14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD, Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, Tanggal19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu, Tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang, Tanggal14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara, Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara. 

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota.

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi, Tanggal 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD, Tanggal 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden. 

Metode Kampanye sesuai dengan Pasal 275 UU No. 7/2017


Acara terakhir Sesi Tanya Jawab sebagai berikut, 

Dari I Made Berata bahwa memohon selama tahapan pemilu agar dapat dilaksanakan dengan damai dan riang gembira.

Sedangkan dari I Wayan Jelada menyampaikan bahwa tempat dan waktu pemasangan Baliho agar dibuatkan regulasi yang jelas dan harus berkoordinasi dengan prajuru Desa Adat setempat. 


Pukul 12.00 wita kegiatan FGD Tahapan Pilkada Tahun 2024 selesai dan acara ditutup dengan sesi foto bersama. 


( Humas Polres Tabanan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama