GIANYAR-Payangan Gianyar, Polsek Payangan yang dipimpin langsung Kapolsek Payangan AKP I Nengah sona, S.H laksanakan Penertiban Ranmor Roda Dua / R2 yang menggunakan Knalpot Bronk, tindak lanjuti adanya keluhan Masyarakat melalui Medsos tentang adanya Geng motor menggunakan Kenalpot Bronk yang sangat meresahkan masyarakat (23/11/2023)
Kapolsek Payangan AKP I Nengah Sona, SH bersama Personil Polsek Payangan, sejak beberapa bulan terakhir telah melakukan penertiban terhadap pengendara Ranmor Roda Dua / R2 yang menggunakan Kenalpot Bronk di sepanjang jalur jalan raya Wilayah Hukum Polsek Payangan.
Selama melakukan penertiban Knalpot Bronk tersebut *Polsek Payangan telah mengamankan Kenalpot Bronk sebanyak 50 unit,* yang terdiri dari bebagai jenis dan Merk.
Selain menindak lanjuti keluhan warga masyarakat, kegiatan penertiban penggunaan Kenalpot Bronk oleh Polsek Payangan tersebut mendapat tanggapan Positif dan Apresiasi dari masyarakat serta mendukung tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Payangan tersebut, sehingga dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Atas ijin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP Nengah Sona, SH mengatakan " Polsek Payangan hanya melakukan Pembinaan dan Penyitaan Knalpot Bronk serta Membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi lagi demi keamanan dan kenyamanan bersama, dan tidak dilakukan tindakan Tilang, ungkapnya. (*)
Posting Komentar