Operasi Yustisi Stasioner Gaktiplin Prokes Covid 19 Di Pattalassang




Takalar - Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng bersama anggota melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbup nomor 25 tahun 2020 Kabupaten Takalar, secara stationer di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kabupaten Takalar, Kamis (25/03/2021) Pagi.


Chamiseng menyampaikan, operasi Yustisi secara Stasioner maupun Hunting terkait kebijakan pemerintah tentang penggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan masker / mematuhi protokol kesehatan Covid 19, ujarnya.


“Operasi dilaksanakan dengan kegiatan bagi-bagi masker secara cuma-cuma, jika menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker.


Kapolsek berharap dengan dilaksanakan nya operasi yustisi gaktiplin protokol kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.


humas_patta

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama