Apes Tenan! Tersangka Ini Jual Sabu Ke Polisi Yang Lagi Menyamar


PASURUAN - Satuan Anti Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil ungkap kasus Narkotika Jumat tgl. 01 februari 2019 Pukul 23.00 wib Penangkapan dilaksanakan di sebuah rumah kel sebani Karanganyar Kec Gadingrejo kota Pasuruan

Tersangka di bekuk Tim di depan rumah kel sebani kec gadingrejo kota Pasuruan.MISBAHUL HOIR bin SAMSUL ARIFIN Laki-laki, Pasuruan 14 okt tahun 1998, umur 21 tahun, pekerjaan swasta, pendidikan SD (tidak tamat), Indonesia/jawa, Alamat dusun Krajan desa. Rowogempol RT 004 RW 006 kecamatan. Lekok Kab. Pasuruan

Pelaku berhasil diringkus setelah petugas Kepolisian menyamar sebagai pembeli sabu, Saat bertransaksi narkoba itulah Polisi langsung menyergap tersangka.  Bersama tersangka turut diamankan pula BARANG BUKTI  berupa . 1 klip - sabu 0,35 gra. 1 HP warna putih. 1 buah korek api gas 1 unit sepeda motor GL max merek Honda tanpa nopol

Tersangka saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan kota untuk menghadapi resiko dari ulah perbuatannya sebagaimana diancam dalam Pasal 114 (1) atau psl 112 (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  (andre)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama