Kantor Camat Wonorejo Kab.Pasuruan Digerudug FORKOM LSM


PASURUAN - Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FORKOM LSM) se Kabupaten Pasuruan pada hari ini melakukan aksi demo damai di dua titik lokasi yaitu di kantor Kecamatan Wonorejo dan Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten Pasuruan di Bangil.

Ratusan peserta yang tergabung dari LSM Penjara, LSM Garda Pantura dan LSM GAIB beriring – iringan dengan membawa sepeda motor dan mobil minibus menuju Kantor Kecamatan Wonorejo kemudian dilanjutkan bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan di Bangil, Kamis, (11/10/2018).

Demo yang dimulai dari titik halaman kecamatan kejayan kabupaten Pasuruan dimulai sejak jam 08.00wib mendapat pengawalan dari kepolisian sektor kejayan dan Polres Pasuruan. Dengan Rute kantor Camat Wonorejo dan kejaksaan negeri Bangil .

Di halaman kantor Camat Wonorejo pimpinan LSM yang tergabung dalam FORKOM,Forum komunikasi LSM kabupaten/kota Pasuruan bergantian menyampaikan aspirasinya terkait kinerja kepala desa yang sarat dugaan melakukan praktek penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desanya,salah satunya menyorot desa Desa Karangasem kecamatan Wonorejo yang beberapa hari lalu melalui pengamatan FORKOM. Telah terjadi penyimpangan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan didesa tersebut.

Camat Wonorejo yang kala itu juga datang diarena Demo tak luput dari sorotan para orator dari Forkom,karena dinilai tidak melaksanakan tugasnya sebagai camat bahkan seolah ikut dalam penanganan beberapa proyek serta menutup nutupi penyimpangan yang dilakukan sang kepala desa.

Dalam orasinya Kordinator Lapangan (Korlap) Hanan meminta kepada Bupati Pasuruan segera mengevaluasi kinerja camat Wonorejo Suhartono serta mencopot jabatanya karena dinilai tidak bisa melakukan tugas sebagai Camat.

Usai orasi di depan kantor camat,massa langsung menuju kantor kejaksaan negeri bangil.sempat terjadi ketegangan dan perselisihan antara pendemo dan pihak keamanan kejaksaan Karen mobil komando tertahan depan kantor,namun ahirnya pihak kejaksaan membuka palang besi yang ada didepan pos jaga menuju halaman kejaksaan.
Tak lama berorasi ahirnya perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya diruang kejaksaan.

Adapun isi dari tuntutan yang disampaikan oleh FORKOM LSM kepada Kajari Pasuruan di Bangil diantaranya adalah :
1. Mendorong kejaksaan menegakan supremasi hukum dengan tegas menindak pelaku pelaku korupsi di segala bidang pemerintahan
2. Mendorong kepala kejaksaan negeri Bangil memaksimalkan kinerja Tim saber pungli dan memaksimalkan sinergitas penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
3. Lebih menjalin kerjasama dengan organisasi non pemerintah guna memaksimalkan fungsi kontrol sosial serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
4. Meminta kejaksaan untuk lebih memaksimalkan pemantauan terhadap penyimpangan penyimpangan yang ada di desa utamanya penyalahgunaan anggaran Dana desa,DD.dan Alokasi dana desa,ADD.

Pada akhir pertemuan FORKOM LSM bersama pihak kejaksaan dilakukan penyerahan berkas pelaporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di desa Karangasem kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan yang langsung diterima kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasuruan di Bangil Deni Saputra. (Salamet/Agung)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama