Patroli Hingga TPS Terpencil, Kapolres Mojokerto Sampai Di Kaki Gunung Penanggungan


MOJOKERTO  - Pada siang ini Rabu (27/6/18) Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. juga mengunjungi TPS kategori rawan yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Didampingi Pejabat Utama Polres Mojokerto dan Jajaran Muspika setempat.

TPS tersebut berada di Desa Kunjorowesi dan Desa Watesnegoro yang berada di Kecamatan Ngoro. Desa tersebut berada di kaki gunung penanggungan. Rawan dalam hal ini bukan merupakan rawan tindak pidana melainkan rawan akibat letak geografisnya.

Mengapa dikategori kan rawan karena TPS tersebut susah untuk di jangkau. Jalan yang sempit dan terjal, tanjakan dan turunan tajam mewarnai sepanjang perjalanan ditambah tidak ada jaringan komunikasi, baik melalui HT maupun HP tidak bisa digunakan.

Sehingga petugas yg bertugas disana masih menggunakan cara lama yakni melalui caraka. Atau meminta bantuan seseorang untuk pergi menyampaikan kabar berita/informasi.

AKBP Leo menjelaskan, “TPS Rawan memiliki perlakuan khusus dalam pola pengamanan yakni pada 1 TPS di jaga Oleh seorang anggota Polri dan 5 orang anggota linmas. Sedangkan Pada umum nya seorang anggota Polri bisa menjaga 3 hingga 4 TPS sekaligus”. (Dwa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama