Kodim Lamongan Gelar Silahturahmi Dengan Keluarga Besar TNI


LAMONGAN  -  Bertempat Aula Kadetsuwoko Kodim 0812 Lamongan, Jln Panglima Sudirman Lamongan, mengadakan Pertemuan acara Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (KBT) oleh Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, Kamis (12/04/2018).

Acara tersebut di usung dengan tema "Melalui Silaturahmi Dengan Keluarga Besar TNI, Kita Tingkatkan Pemahaman Tentang Pancasila Dan Bhineka Tunggal Ika Untuk Bepartisipasi Dalam Menjaga Dan Mempertahankan Kedaulatan NKRI ".

Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa menyampaikan rasa hormat dan bangga bisa bertatap muka langsung dengan KBT dalam rangka komunikasi sosial (Komsos) untuk meningkatkan rasa persatuan dan Kesatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tugas-tugas yang pernah dilaksanakan oleh Bapak dan Ibu terdahulu, merupakan sebuah barometer bagi kami sebagai generasi penerus perjuangan Bangsa", sebut Dandim.

Kurangnya kesadaran Bela Negara saat ini, membuat generasi muda sebagai penerus bangsa mulai goyah. Untuk itu, Kodim 0812 Lamongan sebagai Komando Kewilayahan Teritorial wajib melakukan Komunikasi Sosial dengan KBT khususnya para Pemuda di lingkungan wilayah Kodim 0812 Lamongan supaya dapat menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban serta kehormatan maupun tanggung jawab dalam melakukan pembelaan Negara secara dini.

Lebih lanjut Dandim menerangkan, Atas kurang kondusifnya situasi keamanan saat ini, ditambah lagi tentang maraknya isu kenakalan remaja yang masih berkembang sampai dengan hari ini, membuat kita harus selalu waspada dalam menjaga keluarga.

"Terlebih penyalahgunaan Narkoba yang sedang menjadi trend di kalangan pemuda, padahal perbuatan demikian nyata dapat merugikan diri sendiri", Ungkap nya.

Pancasila sebagai Falsafah dan Idiologi Negara agar selalu dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu kita sebagai warga negara yang cinta tanah air harus rela berkorban dalam mengatasi setiap ancaman yang datang baik dari dalam maupun luar negeri yang dapat membahayakan NKRI. (Penrem 082/CPYJ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama