Babinsa Rembang Melaksanakan Kegiatan Gerakan Pengembangan Ramah Anak


PASURUAN, Jumat (06/04) Babinsa Rembang Koramil 0819/12 Rembang Serda Tatok dan Babinkamtibmas Kecamatan Rembang melaksanakan kegiatan "Gerakan Pengembangan  Ramah Anak di SMPN 1 Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.

Pengertian dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  adalah  sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai  tujuan perlindungan anak.  PATBM merupakan inisiatif masyarakat  sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan  kepada  anak.  Gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 1 Rembang.  


Menurut Babinsa Rembang menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak seperti pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA), Sekolah Ramah Anak.  Ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama