Video Viral ! Oknum Perawat Rumah Sakit Gerayangi Tubuh Sensitif Pasien




SURABAYA, DELAPANENAM.COM - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pasien wanita berinisial W di Rumah Sakit National Hospital Surabaya  yang ramai diunggah di medsos mulai facebook pesan berantai Whatsapp .Akhirnya resmi melaporkan oknum perawat itu ke Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018) siang.

Dalam Laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Yudi Wibowo Sukinto yang juga sebagai suami W (korban) mengatakan jika Yudi merasa tidak terima atas perlakuan oknum perawat tersebut dan berharap segera ada tindakan oleh aparat penegak hukum.

“Sekarang kasusnya sudah saya lampirkan ke polisi. Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki,” kata Yudi di Mapolreatabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf. Tapi untuk urusan hukumnya tetap dilanjutkan dan berjalan. “Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti,” tegas Yudi kepada liputanindonesia.co.id Surabaya

Yudi menjelaskan soal kejadian yang dialami istrinya hingga terjadi pelecehan tersebut. bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018). Begitu selesai, W (korban) dipindahkan dari ruang operasi ke ruang pemulihan. Dan saat diperjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan.

Video berdurasi sekian menit tersebut yang diunggah oleh akun bernama Ilham Muhammad menayangkan korban yang menangis saat dikonfirmasi pihak keluarga, pihak rumah sakit dan pelaku. Dalam tayanganya. Korban menyesali perbuatan pelaku yang tega menggerayangi bagian tubuh sensitifnya.

Masih dalam tayangan Ilham Muhammad, pelaku saat itu mengakui khilaf dan meminta maaf kepada korban, Permohonan maaf pelaku mengulurkan tangan dan disambut oleh korban. Namun banyak warga net yang menginginkan perkara harus diselesei melalui jalur hukum, agar tidak menimpa pada pasien yang laiinya.   (t)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama