Polemik KUA Wonorejo, Mulai Mencuat Ke Permukaan

Pasuruan,Delapanenam.com | Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, dan pernikahan dibawah umur, yang sempat menyebut-nyebut  nama oknum Kepala KUA Wonorejo, mulai bergulir ke permukaan. Pasalnya pernikahan yang baru saja di lakukan Jumat kemarin, disinyalir disetujui oleh oknum Kepala KUA berinisal AQM.

Informasi yang didapat Wartawan di lapangan, mempelai putri yang umurnya masih kurang dalam pernikahan, diduga melakukan pernikahan di kantor KUA Jumat 15 September kemarin. lebih mengejutkan lagi, laki-laki yang merupakan ayah mempelai putri itu, mengaku harus membayar sebesar 1 (Satu) juta rupiah ke KUA karena umur anaknya kurang. bahkan dirinya mengatakan awalnya dimintai uang sebesar 2 (Dua) Juta Rupiah.

"Saat mendekati hari pernikahan anak saya, ternyata saya harus bayar 1 juta, itu permainan pak" Ujar pria yang mengaku warga Wonorejo itu. Bahkan dirinya dipasankan oleh oknum yang datang kerumahnya, agar tidak diomongkan kepada siapapun. "surat nikah anak saya katanya akan keluar kalau umurnya sudah mencapai 16 tahun (Rec.)" celoteh ayah itu sambil menirukan oknum yang datang kepada dirinya.

Saat ditemui wartawan, Oknum Kepala KUA yang masih satu bulan menjabat di Wonorejo itu mengatakan, dirinya terkadang harus mengambil kebijakan sendiri, bila terbentur masalah umur. Namun dia menegasakan, pernikahan dibawah umur harus proses sidang terlebih dahulu di Pengadilan Agama.

"Biasanya ada surat keputusan dari Pengadilan Agama, tapi terkadang saya harus ambil kebijakan sendiri" ungkap Oknum Kepala KUA Wonorejo kepada media.

Namun oknum kepala KUA itu menampik adanya denda uang 1 (satu) juta yang diisukan."kalau untuk uang satu juta, tidak ada yang setor ke KUA, kalau untuk persidangan di PA mungkin bisa lebih dari itu" jelas kepala KUA kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, simpang siur adanya dugaan pungutan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab itu masih mengggelinding deras.  (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama