Banyak Gading Gajah Hilang Di Hutan Aceh

Jumlah populasi terbesar gajah sumatera dan harimau sumatera ada di Aceh. Di sana pula perburuan besar-besaran keduanya beserta satwa dilindungi lainnya masih terus terjadi. Pada Maret tahun lalu, selama seminggu Tempo mendatangi beberapa tempat di Aceh untuk menelusuri jual-beli gajah dan harimau. Di mana-mana dua hewan itu diburu. 

Alasan perburuan yang sering dikemukakan adalah konflik dengan penduduk. Faktanya, gajah sering masuk permukiman. Pada 2014, misalnya, dua gajah mati tersengat listrik di dekat sebuah kebun di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, sekitar delapan jam bermobil dari Medan.

Kepada Tempo, Zulkifli, 44 tahun, pemilik kebun, bercerita pada 2013 ladang jagung di desa itu dihancurkan gerombolan gajah. Penduduk kemudian patungan merentangkan kawat listrik sekeliling ladang. Gerombolan gajah biasanya lari lintang-pukang jika tersengat listrik. Jebakan ini kadang-kadang makan tuan. Dua warga Trumon tewas karena menyentuh kawat bertegangan tinggi itu.

Tahun lalu dua gajah tak selamat. Gajah pertama tewas di dekat ladang Zulkifli. Mayatnya dikubur dengan kawalan polisi dan tentara. Kuburannya diberi beling agar tak ada orang menggali untuk mengambil gadingnya. Seekor lagi tewas di dalam hutan. Gadingnya dijual ke Medan. "Yang mengambil mantan anggota GAM," kata Zulkifli.

Sekretaris Partai Aceh Suadi Sulaiman alias Adi Laweung menyatakan tak ada mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka yang berburu gajah. "Kami tidak mau macam-macam," katanya, Kamis pekan lalu.

Cerita pembantaian gajah terdengar lebih santer di Meulaboh, Aceh Barat. Kabupaten ini merupakan salah satu kantong populasi gajah di Aceh. Di sana pula banyak sekali penemuan gajah mati secara tak wajar. Gading mereka rata-rata menghilang. Pada 4 Mei 2014 polisi menangkap Dedi Julian dan Ahmad Farial karena menjual 4 kilogram gading dan 650 kilogram tulang gajah kepada polisi yang sedang menyamar. Otak perdagangan itu, Dedi, meninggal tahun lalu karena keracunan minuman keras oplosan.

Mengikuti jejak perburuan gajah hingga ke kabupaten ini, Tempo berjumpa dengan Farial, 65 tahun, di Pengadilan Negeri Meulaboh. Dia membantah dakwaan polisi. "Saya dijebak," katanya.

Pada saat yang sama, pengadilan tengah memproses Husen bin M. Jainun, yang bersama sepuluh temannya tertangkap tangan membunuh dan menjual gading gajah pada 12 April 2014 di Desa Pantai Cermin, Meulaboh. Namanya tercantum sebagai terdakwa kedua, bertugas menjual gading. Ia mengaku hanya sopir. "Saya tak tahu itu gading siapa," katanya. (TEMPO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama